Panglima Pajaji Ancam PT LAK Seperti Desa Bangkal Kabupaten Seruyan Kedua 

    Panglima Pajaji Ancam PT LAK Seperti Desa Bangkal Kabupaten Seruyan Kedua 
    Gambar Berbagai Sumber : Panglima Pajaji skw

    KAPUAS - Keberadaan sosok pria muda dengan memiliki tato di sekujur tubuhnya ini, yang disapa bernama Lucky berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, mendapat perhatian sedikit dari masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa hari ini. 

    Dalam aktivitasnya selaku masyarakat adat Dayak, di panggil sebagai Panglima Pajaji. Berdasarkan sumber didapat media ini, sosok Panglima Pajaji memiliki Pasukan bernama Pasukan Pantak Padagi Borneo. 

    Sempat berseteru dengan Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), yaitu Panglima Jilah terkait keberadaan IKN di Panajam, Kaltim.

    Saat ini Panglima Pajaji membantu warga desa di Kabupaten Kapuas, Kalteng untuk mendapatkan haknya atas keberadaan lahan PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK),  Kecamatan Kapuas Barat. 

    Berlangsung aksi selama dua hari dari tanggal 15 dan 19 Pebuari 2024 di lokasi perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT LAK, baik itu aksi pemblokadean di areal tersebut. 

    Namun sangat disayangkan, dikutip dari laman Facebook @panglima Pajaji skw. Sosok ini akan menjadikan PT LAK  Kabupaten Kapuas seperti kejadian di desa Bangkal yang menelan korban jiwa masyarakat desa tersebut, karena menuntut kebun plasma. 

     "Segera bebaskan mereka. Bilamana warga dan masyarakat saya tidak segera dibebaskan. Maka saya pastikan PT LAK Kabupaten Kapuas akan kami jadikan Bangkal, Seruyan Kedua. Mereka yang kalian tangkap bukan teroris. Bukan penjahat bukan perampok. Sesungguhnya kalian lah yang jadi Mafia tanah yang merampok lahan dan tanah masyarakat, " tulis Panglima Pajaji di akun Facebook. 

    Aksinya paska pencoblosan Pemilu, juga menuai kritikan dan ketidak sukaan sebagian masyarakat Kabupaten Kapuas, baik itu dari ketua Ormas DPD Perpedayak dan masyarakat, karena diduga bisa membuat keadaan tidak Kamtibmas di areal PT LAK dan wilayah Kecamatan Kapuas Barat. 

    April Napitupulo, SH Legal PT LAK juga sangat menyayangkan akan hal itu, dan memberikan klarifikasi terkait isu yang menyudutkan PT LAK selama ini. 

     "PT LAK dalam operasional kemasyarakatan sudah berjalan baik, dan hubungan baik itu terlihat akan keberadaan lahan yang saat ini diributkan oleh Panglima Pajaji. Lahan tersebut sudah pernah dibayarkan tiga kali dan terakhir disaksikan langsung oleh kades Teluk Iri bernama Mambang, " kata April Napitupulo, selalu Legal Hukum PT LAK kepada media ini, (20/2). 

    Diceritakannya bahwa saat ini ada dua orang warga desa Teluk Iri yang mengklaim lahan tersebut seluas kurang lebih 100 hektar berdasarkan surat segel. Sebelumnya ada tiga desa yang mengklaim dan sudah dibayarkan, desa Teluk Iri, Sei Dusun dan Penda Ketapi.Proses tuntutan warga desa tersebut lagi diproses di Pemkab Kapuas, Kalteng. 

    Namun pihak masyarakat melakukan aksi diluar proses administrasi pemkab Kapuas, dengan membawa sosok Panglima Pajaji di lahan milik PT LAK yang saat ini sudah memiliki izin HGU sejak tahun 2015.

     "Konsepnya beda, mereka mengklaim lahan namun membuat narasi bukan objek masalah. Sehingga menyudutkan PT LAK, " ungkap April. 

    Untuk diketahui sebelumnya, bulan November 2023 ada lima orang warga desa Teluk Iri tertangkap oleh petugas Security sedang mencuri buah sawit milik PT LAK. Kejadian kehilangan Tandan Buah Segar (TBS) sudah sering dialami perusahaan, namun saat itu tertangkap tangan. Saat ini sudah berjalan proses hukum di Pengadilan Negeri Kapuas, menunggu hasil sidang. 

     "Artinya tidak ada hubungan dengan  lahan yang mereka klaim saat ini dengan proses hukum lima warga desa tersebut, " tegasnya menyampaikan. 

    April Napitupulo, SH selaku Legal PT LAK mengharapkan agar semua pihak bisa menjaga kamtibmas selama ini, apalagi saat ini masih dalam minggu tenang paska pencoblosan pemilu. 

    Dan juga jangan termakan isu - isu yang bisa membuat kegaduhan ditengah - tengah masyarakat khususnya kabupaten Kapuas. 

     "Kita sebagai warga negara harus wajib menjaga Investasi didaerahnya. Karena tanpa hal itu, pembangunan akan tidak berjalan baik, " tutupnya. L

    kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Perpedayak Kabupaten Kapuas Nilai Aksi Panglima...

    Artikel Berikutnya

    Catut Nama Ketua DAD Kalteng, Diduga Oknum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 
    Agraria Institute Soroti Pergeseran Gambar Plotting Bidang Tanah di Kota Bogor Masuk Hukum Positif
    Senang Belajar Bersama, Anak-anak Kampung Pagaleme Rutin Datang ke Sanggar Belajar Satgas Yonif 115/ML
    Turun Langsung Temui Prajurit, Kasad Gali Aspirasi dan Cek Kesejahteraan Anggotanya
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya

    Ikuti Kami